Pada bulan April 2009 yang lalu saya mengikuti kegiatan “Training of Trainer” mengenai Bank Syariah yang diselenggarakan oleh konsentrasi Ekonomi Islam di jurusan IESP Fak. Ekonomi UNJA.
Ada satu topik yang dikemukakannya oleh salah satu pembicara yang bernama Pak Cecep. Beliau membantah salah satu alasan bagi yang nembolehkan bunga bank yaitu “bunga sebagai upah menunggu”. Menurut beliau jika kita meminjamkan uang berarti kita punya kelebihan uang, oleh karenanya kita tidak boleh meminta lebih dari uang yang kita pinjamkan. Saya yang mendengar penjelasan tersebut rasanya masuk akal juga. Kemudian saya ingat satu alasan lagi yang membolehkan bunga bank dan juga dibantah oleh Pak Cecep yaitu mengenai “nilai uang sekarang lebih besar dari pada nilai uang pada masa depan (time value of money)”. Beliau mengemukakan suatu rumus F = A(1+r)n yang menyatakan bahwa jika r = 0 maka berapa pun n nya maka jumlah nilainya akan sama.
Dalam hal ini saya masih meragukan. Karena kalau kita meminjamkan barang (emas) atau yang lainnya dan lima tahun kemudian si peminjam mengembalikan berupa emas/ barang yang sama, rumus itu memang benar. Tapi bila yang kita pinjamkan berupa uang, maka lima tahun kemudian nilai uang akan turun. Sedang saya berfikir tentang hal di atas, tiba-tiba saya teringat pada kejadian yang saya alami sekitar dua minggu yang lalu. Kejadiannya begini.
Hari itu adalah hari sabtu siang, dimana saya sedang kedatangan keponakan yang sekaligus juga merupakan mahasiswa bimbingan skripsi. Saat kami sedang membicarakan tentang perbaikan skripsinya, tiba-tiba datang sepasang suami istri dengan tergesa-gesa dengan tujuan ingin meminjam uang untuk berobat adiknya sebesar Rp. 900.000,-. Mereka berjanji akan mengembalikan pada hari Senin (2 hari setelah dipinjam). Karena rasa kasihan maka saya pinjamkan uang yang diperlukannya. Namun pada hari Senin seperti yang telah dijanjikannya mereka tidak datang untuk mengembalikan uang tersebut. Saya fikir mungkin mereka masih sibuk mengurus adiknya yang sedang sakit dan kalaupun terlambat tidak apa-apa. Namun pada hari Rabu mereka datang ke rumah mengembalikan uang yang dipinjamnya serta membawa oleh-oleh berupa sekotak martabak manis. Disinilah rasanya saya teringat kembali penjelasan pak Cecep itu ada benarnya juga. Yang pertama, bahwa kalau kita meminjamkan uang tidak perlu meminta uang lebih, karena Allah yang akan melebihkannya. Logikanya, dari kejadian yang saya alami ini. Saya meminjamkan uang Rp.900.000,- dan 4 hari sesudahnya uang saya kembali ditambah 1 kotak martabak. Harga martabak diperkirakan Rp.9000, berarti dalam 4 hari saya mendapat untung sebesar 1% dan kalau 1 tahun berarti keuntungan yang diperoleh sebesar 90%. Emangnya bank mana yang mau membayarkan bunga sebesar itu ? Yaaa… hanya Bank Allah-lah.
Jadi, dari kejadian ini ternyata bahwa bila kita meminjamkan uang tanpa bunga, maka nilai uang kita tidak akan berkurang dan tidak tetap, tetapi nilainya akan bertambah dimasa yang akan datang. Itulah hebatnya ajaran Islam. Betul khaaan ?
